Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan pada hari Kamis tanggal 23 September 2021.Tim program studi (prodi) Hukum Keluarga Islam ( HKI ) STIS Abu Zairi melakukan studi banding ke Laboratorium pengadilan UIN KHAS Jember. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh kepala kaprodi Hukum Keluarga Islam STIS Abu Zairi dilaksanakan guna untuk mendapatkan informasi dari perguruan tinggi yang relevan dengan program studi HKI STIS Abu zairi.
Kunjungan studi banding ini diterima langsung oleh ketua kaprodi HKI UIN KHAS Jember. Dimana dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini banyak informasi yang sangat berharga khususnya di bidang prodi hukum keluarga islam salah satunya tentang pentingnya memfasilitasi mahasiswa dalam mengembangkan keilmuannya salah satunya melalui pengadaan laboratorium pengadilan semu dalam mempersiapkan serta peningkatan Sumber daya manusia yang sangat penting dimana mahasiswa secara tidak langsung dapat belajar proses terkait pengadilan selain itu banyak poin penting lainnya yang dibahas salah satunya persiapan PKL ( praktek kerja Lapangan). Dari kunjungan kegiatan tersebut diperolah beberapa hal positif yang dapat dijadikan sebagai referensi untuk menguatkan serta mengembangkan prodi Hukum Keluarga Islam ( HKI) STIS Abu zairi.